Pengedar Narkoba di Kecamatan Ujung Padang Tak Tersentuh, Begini Keterangan Warga

    Pengedar Narkoba di Kecamatan Ujung Padang Tak Tersentuh, Begini Keterangan Warga
    Keterangan Photo ; ISTIMEWA

    SIMALUNGUN - Jaringan pelaku peredaran, transaksi dan penyalahgunaan narkotika akhir-akhir ini kian marak dan kalangan masyarakat mengungkapkan dampak negatif pengaruhnya menimpa kepada anak-anaknya.

    Informasi diungkapkan, saat ini jaringan peredaran narkotika jenis sabu telah merambah hingga ke pelosok wilayah Kecamatan Ujung Padang dan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (30/10/201/23) sekira pukul 10.30 WIB.

    "Warga sepakat mengungkapkan soal jaringan peredaran narkotika ini untuk dipublis ke media. Warga yakin pihak Kepolisian dan pihak BNN Kabupaten Simalungun segera bertindak, " sebut nara sumber.

    Selanjutnya, aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika sudah cukup lama terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Padang, Nagori Huta Parik dan Nagori Tinjowan di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    "Pengedar si Bardos di Kelurahan Ujung Padang. Anggota si Bardos di Nagori Tinjowan si Amir, " sebut nara sumber.Seterusnya, nara sumber mengatakan, maraknya peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Petani, Nagori Huta Parik, berdampak pada meningkatnya aksi pencurian TBS kelaperan sawit.

    "Tak dapat target hasil produksi pihak perusahaan perkebunan, gara-gara si Aseng menjual sabu-sabu, " ungkap warga.

    Nara sumber lainnya mengatakan, ada juga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Nagori Kampung Lalang dan diungkapkan, rumah pelaku dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

    "Pengedar sabu-sabu di Nagori Kampung Lalang itu si Anto alias Boneng dan dijadikannya markas rumahnya itu, bang, " sebut nara sumber, warga Kecamatan Ujung Padang.

    Terkait hal ini, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., hingga berita ini dilansir kepada publik, belum berhasil dimintai tanggapannya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Perdagangan Amankan 3 Pelaku Berikut...

    Artikel Berikutnya

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur
    Dilalui Dump Truck Muatan Tanah Urug, Ruas Jalan di Kecamatan Ujung Padang Rusak Parah
    Galian Tanah di Belakang Gedung SD Negeri Dipagar, Ini Penjelasan APK PTPN IV Kebun Laras
    Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    Warga Kabupaten Barubara Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya Sabu 20.4 Gram
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami