Amankan Sabu dan Ganja, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Cimeng di Nagori Bandar

    Amankan Sabu dan Ganja, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Cimeng di Nagori Bandar
    Tersangka LLT alias Cimeng Berikut Sejumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Saat di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Pria berinisial LLT alias Cimeng (28) tidak berkutik saat dirinya diringkus personil Satres Narkoba Polres Simalungun dan sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan.

    Penangkapan itu diketahui terjadi di depan rumahnya, Simpang Pajak Negeri, Huta 2, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (17/01/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

    Informasi diperoleh, sebelumnya masyarakat melaporkan pria berambut ikal itu, akibat aktivitasnya bertransaksi narkotika jenis sabu dan juga ganja.

    Selanjutnya, penyelidikan di lokasi kediaman Cimeng dipimpin IPTU Dian Putra dan saat itu, Cimeng duduk di depan rumahnya dan petugas mencurigai gerak geriknya.

    Lalu, tidak ingin kehilangan kesempatan, petugaspun menyergap dan menangkap Cimeng. Di lokasi penangkapan, penggeledahan badan dilakukan petugas.

    Seterusnya, kepada petugas Cimeng mengakui dirinya berinisial LLT dan dari tubuhnya petugas tidak menemukan barang bukti.

    Kemudian, petugas mengambil dan memeriksa barang bukti tas sandang yang di dalamnya terdapat, 1 gulungan kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja.

    Petugaspun menginterogasi cimeng dan menyebutkan  sabu 2 gram kotor, 4 bungkus plastik klip berisi sabu 1, 36 gram kotor, 2 kaca pirex, 1 buah piper  dan 9 buah plastik klip kosong.

    Selain itu, barang bukti lainnya 1 unit Handphone dan 1 unit Android bermerk Redmi 7 berwarna hitam. Cimeng mengakui seluruh barang bukti itu miliknya.

    Cimeng mengakui, barang bukti miliknya diperoleh dari laki-laki yang namanya diketahui, saat bertemu di depan SPBU Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara dan mengaku barang haram itu untuk dipakai sendiri.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, dalam laporan Kasatres Narkoba AKP Adi Haryanto, SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Arwansyah Batubara, SH, membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

    "Pelaku LLT alias Cimeng sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukumnya sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " sebut Kasi Humas IPDA Arwansyah Batubara, SH, dalam pesan percakapan selularnya. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Launching Vaksin Booster di Simalungun,...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Ibadah Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP Sibaganding Berjalan dengan Khusyuk
    Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Haroan Bolon Berdiskusi Dengan Bupati Simalungun
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    PTPN IV Installasi PKS Tinjowan Terapkan Aturan Berkunjung, Ini Kata Asisten Tata Usaha
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    PTPN IV Installasi PKS Tinjowan Terapkan Aturan Berkunjung, Ini Kata Asisten Tata Usaha
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami