Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas

    Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas
    Keterangan Photo ; istimewa / Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Tiga orang pria, pelaku pencurian tiang jaringan kabel milik provider saat beraksi memakai seragam kerja milik perusahaan dan dilengkapi dengan surat tugas yang dipalsukan, diamankan warga Nagori Rawa Masin.

    Setelah warga berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas serta personel Babinsa, akhirnya tiga orang pelaku pencurian tiang tersebut diserahkan kepada pihak Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum selanjutnya.

    Informasi yang diterima awak media ini, rincian barang buktinya yakni, puluhan batang tiang besi dan satu unit kendaraan roda empat bermerk Grandmax diamankan di Mako Polsek Bosar Maligas.

    Kemudian, nara sumber menerangkan, bahwa salah seorang pelaku bernama Dodi hingga berita ini dilansir ke publik belum ditangkap pihak Polsek Bosar Maligas dan hal ini disampaikan melalui pesan percakapan selular, Minggu (21/07/2024), sekira pukul 08.00 WIB.

    Selanjutnya, aksi pelaku dipergoki warga di jalan umum, kompleks perumahan karyawan Afdeling 3 Kebun Tinjowan, Nagori Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (02/07/2024), sekira pukul 18.30 WIB yang lalu.

    Menurut nara sumber, dalam proses perkara ini terungkap bahwa satu orang pelakunya bernama Dodi dalam peranmya sebagai pembuat surat tugas palsu dan Ia juga memberikan instruksi kepada ke tiga pelaku.

    Seterusnya, sejumlah tiang besi telah dijual pelaku ke wilayah Kota Medan dan petugas dalam proses penyidikan telah mengamankan 3 orang warga Kota Medan sebagai penadah tiang besi hasil curian.

    Nara sumber menambahkan, diketahui bahwa pihak Polsek Bosar Maligas saat ini telah menitipkan tahanannya yakni, 3 orang pelaku pencurian tiang besi bersama 3 orang penadah hasil curian di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Sementara, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., dikonfirmasi melalui Pembantu Penyidik AIPDA Panin Silalahi menyampaikan tanggapan dalam pesan singkat selularnya terkait Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/VII/2024/SU/Simal/Sek Bosar, tertanggal 03 Juli 2024.

    "Ibadah minggu, bg. Selasa kita ketemu di kantor ya bg, " tulis Pembantu Penyidik dalam pesan singkat selularnya, Minggu (21/07/2024), sekira pukul 09.09 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Resahkan Warga, Warung Tenda Biru di Nagori...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Jelang HUT Bhayangkara, Polres Simalungun Bersama Polres Pematang Siantar Tabur Bunga di TMP Nagur
    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek Perdagangan: 7 Pelaku Diamankan dari 2 Lokasi
    Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Operasi BLP, IPTU Mhd Rizal: Pastikan lalu lintas aman dan lancar
    Losmen Sundari Perlanaan Digrebek, Polsek Perdagangan Amankan 3 Tersangka Kasus Sabu
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    BBM Langka, Marak Eceran Pertalite Oplosan di Kecamatan Bandar
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami