Penggrebekan di Nagori Purbaganda, Polisi Amankan Pelaku dan 17 Gram Sabu

    Penggrebekan di Nagori Purbaganda, Polisi Amankan Pelaku dan 17 Gram Sabu
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Sebanyak 17 gram Narkotika jenis sabu ditemukan dan sejumlah barang bukti lainnya, turut diamankan personel Polsek Perdagangan, pada saat melakukan penggrebekan di satu unit rumah pelakunya.

    Informasi diperoleh, penggrebekan itu di rumah Sawal alias Anto (30) tepatnya di, Dusun Buntu, Kampung 3, Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, , Kabupaten Simalungun, Selasa.(21/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Penggrebekan dan penangkapan terhadap Sawal alias Anto berawal dari kecurigaan warga tekait aktivitas pelaku di rumahnya sendiri, yang dijadikan sebagai tempat menyalah gunakan dan bertransaksi sabu.

    Lebih lanjut, kalangan warga mengaku resah, lalu menyampaikan informasi kepada pihak Polsek Perdagangan dan laporan direspon serta ditindaklanjuti personel menuju ke lokasi.

    Kemudian, dari hasil pengeledahan di dalam rumah pelaku sejumlah barang bukti ditemukan xakni, lebih kurang 17 gram Narkotika jenis sabu, terbagi dalam kemasan plastik klip transparan sebanyak 16 paket berisi sabu.

    Selain itu,  turut diamankan barang bukti lainnya, yaitu alat hisap, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Android bermerk Oppo dan sejumlah Rp 993 Ribu uang tunai, hasil mengedarkan sabu serta barang-barang lain.

    Saat diinterogasi petugas, seluruh barang bukti diakui Sawal alias Anto miliknya dan Ia juga mengungkapkan, narkotika jenis sabu itu diperolehnya dari seseorang di Perdagangan.

    Seterusnya, Sawal alias Anto berikut sejumlah barang bukti miliknya diamankan ke Mapolsek Perdagangan dan segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan selanjutnya.

    Selanjutnya, Syawal alias Anto saat diinterogasi petugas, mengungkapkan, dirinya memperoleh narkotika jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang berada di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar.

    Namun, hingga berita ini dilansir ke publik, terkait pengembangan kasus ini tidak diperoleh informasi lanjutan dalam rangka memberantas peredaran dan memutus mata rantai jaringan narkoba.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba membenarkan, pihak Polsek Perdagangan telah mengamankan tersangka S berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

    "Tersangka "S" diamankan berikut barang bukti Narkotika jenis shabu. Penangkapan di kediaman S, berlangsung pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, " sebut Kasi Humas Polres Simalungun. Rabu (22/11/2023). (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur
    Dilalui Dump Truck Muatan Tanah Urug, Ruas Jalan di Kecamatan Ujung Padang Rusak Parah
    Galian Tanah di Belakang Gedung SD Negeri Dipagar, Ini Penjelasan APK PTPN IV Kebun Laras
    Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    Warga Kabupaten Barubara Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya Sabu 20.4 Gram
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami