Dilaporkan ke Polsek Perdagangan, Pelaku Penggelapan Septor Bebas Berkeliaran di Nagori Marihat Bandar

    Dilaporkan ke Polsek Perdagangan, Pelaku Penggelapan Septor Bebas Berkeliaran di Nagori Marihat Bandar
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial Jo mengaku, dirinya telah menjadi korban penggelapan dan kasus ini dilakukan pria berinisial CD dengan modusnya, meminjam. Akhirnya, korban mengalami kerugian hilangnya, satu unit sepeda motor miliknya.

    Informasi diperoleh, terkait kasus penggelapan ini diungkapkan korban kepada awak media ini, saat ditemui di seputaran Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (06/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Pelakunya CD, Secara resmi telah dilaporkan kepada pihak Polsek Perdagangan, pada hari Senin, 25 September 2023 yang lalu dan Laporan Polisi bernomor : LP/B/279/IX/2023/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut, " sebut Jo.

    Kemudian, korban menerangkan, kasus berawal saat dirinya datang ke rumah mertuanya di Gang Katholik, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/10/2023) yang lalu.

    "Pelaku meminjam satu unit sepeda motor jenis matic warna merah, bermerk Honda Beat dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya BK 2248 TBC, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, " terang pria mengaku dirinya masih berduka.

    Jo menambahkan, kepada pihak Polsek Perdagangan meskipun telah melaporkan keberadaan pelaku CD pada saat berada di rumah orang tuanya, tetapi informasi kami tidak ditindaklanjuti.

    "Jadi sia-sia kami melaporkan kasus penggelapan ini ke Polisi dan bagaimana, kalau diviralkan ke media sosial saja, " katanya mengakhiri.

    Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan, S.H., melalui pesan percakapan selularnya, dikonfirmasi soal Laporan Polisi bernomor : LP/B/279/IX/2023/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut, Senin, 25 September 2023.

    "Iya saya coba ingatkan penyidik, " sebut Kapolsek Perdagangan dalam pesan selularnya, Jumat (06/10/2023) sekira pukul 12.32 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Disekap 3 Hari, Remaja Putri 14 Tahun Digilir...

    Artikel Berikutnya

    Suksesi Kapolres Simalungun Dalam Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur
    Dilalui Dump Truck Muatan Tanah Urug, Ruas Jalan di Kecamatan Ujung Padang Rusak Parah
    Galian Tanah di Belakang Gedung SD Negeri Dipagar, Ini Penjelasan APK PTPN IV Kebun Laras
    Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    Warga Kabupaten Barubara Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya Sabu 20.4 Gram
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami