Dikjar Intervensi Kasek SD Negeri di Simalungun, Harga Pembelian Barang Mark Up

    Dikjar Intervensi Kasek SD Negeri di Simalungun, Harga Pembelian Barang  Mark Up
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah merupakan tanggung jawab dan kewenangan pihak sekolah perihal pengelolaan dan penggunaan, demi kelancaran proses belajar mengajar peserta didik.

    Namun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun secara terang mengintervensi pihak Kepala Sekolah, mengakibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah tidak optimal.

    Informasi adanya intervensi terhadap Kepala Sekolah terkait pengadaan beberapa jenis barang tertentu diungkapkan, nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Senin (20/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Pembelian beberapa jenis barang, sudah ditentukan antara lain, bingkai gambar Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Bendera Merah Putih, gambar Pancasila, Pataka, Spanduk Sekolah, tong sampah dan lainnya, " sebut nara sumber.

    Lebih lanjut, pengadaan barang diorder oleh pihak Kepala Sekolah dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan yang bertujuan secara mandiri memilih penyedia barang.

    "Kebijakan itu sesungguhnya memberikan keleluasaan dalam penentuan harga minimal bagi pihak sekolah untuk berbelanja kebutuhannya, " terang nara sumber.

    Seterusnya, pihak Dinas Pendidikan memerintahkan Kepala Sekolah memuat beberapa jenis barang tertentu di dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS ; red) termasuk perintah pembelian melalui pihak rekanan tertentu.

    "Pembelian dan pembayaran dilakukan secara online dan tiap Kepala Sekolah membayar melalui transfer senilai Rp 2, 5 Juta hingga Rp 4, 5 Juta kepada oknum yang sebelumnya bermasalah hingga Kadis Pendidikan Simalungun dicopot Bupati, " sebutnya.

     Sementara, salah seorang Kepala SD Negeri dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya membenarkan, pihaknya melakukan pembelian barang melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah ; red).

    "Iya, kami memesan secara on-line SIPlah dan pembayarannya ditransfer, " kata Kasek SD Negeri ini.

    Selanjutnya, Kepala Sekolah ini tidak mampu menerangkan, saat ditanyakan terkait perintah Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun perihal pengadaan barang ditentukan melalui pihak rekanan yang ditentukan, sementara harga tidak wajar.

    "Serba salah kami, bang. Kami harus jalankan perintah seperti itu, " sebutnya mengakhiri percakapan.

    Terpisah, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar E Pangaribuan dikonfirmasi soal alokasi dana BOS tahun 2023 dan informasi peran serta pihaknya mengkoordinir soal pengadaan barang dari Kepala Sekolah Dasar Negeri.

    "Ini belanja siplah, pak. bukan disetor ke korwil. Dananya ditransferi langsung oleh Kepsek ke bank, Pak. Soal tong sampah tidak ada, " sebut E Pangaribuan melalui pesan percakapan selularnya. Senin (20/11/2023) sekira pukul 14.58 WIB.

    Sementara, Kepala Dinas Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih terkait pengadaan barang dilakukan Kepala Sekolah melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah ; red) disinyalir nilai harga Mark Up, belum dapat dikonfirmasi hingga rilis berita dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ciutan Netizen di Medsos Ungkap Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Penggrebekan di Panambean Baru, Seorang Remaja Diamankan dan Masran Alias Sumpil Kabur
    Dilalui Dump Truck Muatan Tanah Urug, Ruas Jalan di Kecamatan Ujung Padang Rusak Parah
    Galian Tanah di Belakang Gedung SD Negeri Dipagar, Ini Penjelasan APK PTPN IV Kebun Laras
    Pencurian Tiang Kabel di Nagori Rawa Masin Terungkap, 6 Pelaku Diamankan ke Polsek Bosar Maligas
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    Warga Kabupaten Barubara Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya Sabu 20.4 Gram
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami