Tawarkan Septor Curian ke Medsos, Warga Bah Tobu Ini Diamankan ke Mapolsek Serbelawan

    Tawarkan Septor Curian ke Medsos, Warga Bah Tobu Ini Diamankan ke Mapolsek Serbelawan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Personel Polsek Serbelawan telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor merupakan hasil curian milik korban Afnanda Apriansyah.

    Peristiwa yang dialami korban, dilaporkan kepada pihak Polsek Serbelawan dan selanjutnya, petugas meringkus pelaku pencurian Rudi alias Bagong seminggu setelah sepeda motor korban hilang.

    Petugas meringkus pelaku pencurian sepeda motor tersebut Rudi alias Bagong saat berada di kediamannya, Huta I, Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (29/09/2024), sekira pukul 15.30 WIB.

    Sementara, korban melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024) pukul 17.00 WIB setelah  mencari informasi di  media sosial dan  tidak menemukan sepeda motornya.

    Sebelumnya, Afnanda Apriansyah mengaku kehilangan sepeda motor saat terparkir di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu,  Kecamatan Dolok Batu Nanggar,  Kabupaten Simalungun, Senin (09/09/2024), sekira pukul 07.30 WIB yang lalu. 

    Informasi diperoleh, setelah seminggu berlalu, berdasarkan penelusuran melalui media sosial, Facebook ditemukan akun milik Wil Pratama yang mengunggah photo sepeda motor Yamaha Scorpio yang identik dengan milik korban.

    Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Serbalawan dan petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lengkap pada hari Minggu (29/09/2024), sekira pukul 17.00 WIB. 

    Lebih lanjut diketahui, akun Facebook milik Wil Pratama tersebut menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru putih, seharga Rp 7 Juta dan berdasarkan, data kendaraan itu bernomor polisi BD 5521 KAO warna hitam.

    Kini, tersangka Rudi alias Bagong berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru putih tanpa nopol diamankan ke Mako Polsek Serbelawan dan tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Kapolsek Serbalawan,  AKP Syamsul Bahri Dalimunthe,  S.H.,  M.H.,  membenarkan, kasus curanmor yang dilaporkan korban Afnanda Apriansyah telah terungkap dan pelaku serta barang buktinya telah diamankan.

    "Saat ini,  pelaku RUDI alias BAGONG  dan  ZIO FAHREZI sedang menjalani pemeriksaan intensif di  Polsek Serbalawan, " terang AKP Syamsul Bahri dalam laporan tertulisnya, Minggu (29/09/2024), sekira pukul 20.22 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami