Gagal Transaksi di Marjandi Embong, Pria Gondrong Ini Kantongi 3 Paket Sabu

    Gagal Transaksi di Marjandi Embong, Pria Gondrong Ini Kantongi 3 Paket Sabu
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - .Pria berambut gondrong ini tak berkutik ketika diringkus personel Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun dan dari pria yang diketahui bernama Jenda Jumpa Girsang ini, petugas mengamankan sejumlah barang buktinya.

    Informasi penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini, diketahui warga Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan saat diamankan petugas didapati narkotika jenis sabu seberat 0, 44 gram kotor yang terbagi dalam 3 paket kecil.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu unit HP berwarna hitam, bermerk Samsung, topi sebo dan uang senilai Rp 100 ribu, disinyalir berasal dari hasil transaksi narkotika jenis sabu miliknya.

    Dalam laporan tertulis disebut, pria ini diringkus saat berada di kios phone tepatnya di Jalan Umum Panei Tongah, Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/07/2024), sekira pukul 10.00 WIB.

    Selanjutnya, diterangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku, berawal dari petugas Polsek Panei Tongah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di depan kios ponsel di Desa Marjandi Embong.

    Laporan itu direspon dan petugas segera menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Petugas mendapati seorang pria berambut panjang diketahui Jenda Jumpa Girsang dengan gerak gerik mencurigakan, disinyalir sedang menunggu pembeli.

    Tak ingin buruannya lolos, petugas mendatangi dan selanjutnya melakukan penggeledahan tubuh pelaku. Pelaku tak bisa berkelit, ketika petugas menemukan tiga paket plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam topi sebo yang dipakainya.

    Lebih lanjut, kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan pelaku diboyong ke Mapolsek Panei Tongah untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Satres Narkoba Polres Simalungun.

    Dalam siaran persnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., membenarkan, pelaku yang diamankan adalah Jenda Jumpa Girsang dan kini, telah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan melalui pesan WAG Humas Polres Simalungun.

    "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada, " terangnya. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Marak Perjudian di Lokasi Tenda Biru, Pangulu...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Jelang HUT Bhayangkara, Polres Simalungun Bersama Polres Pematang Siantar Tabur Bunga di TMP Nagur
    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek Perdagangan: 7 Pelaku Diamankan dari 2 Lokasi
    Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Operasi BLP, IPTU Mhd Rizal: Pastikan lalu lintas aman dan lancar
    Losmen Sundari Perlanaan Digrebek, Polsek Perdagangan Amankan 3 Tersangka Kasus Sabu
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    BBM Langka, Marak Eceran Pertalite Oplosan di Kecamatan Bandar
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami