4 Bang Jago di Kelurahan Kerasaan I Diringkus, Begini Keterangan Kapolsek Perdagangan

    4 Bang Jago di Kelurahan Kerasaan I Diringkus, Begini Keterangan Kapolsek Perdagangan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Empat orang pria, bang jago yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan bersama-sama terhadap korban Susanti (40), Syarifuddin (40) dan Viki (20) akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan.

    Sebelumnya, tubuh ke tiga korban mengalami luka lebam akibat terjadinya insiden di kediaman korban, tepatnya di Lingkungan Bandar Sahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (19/06/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

    Informasi diperoleh, ke empat orang bang jago itu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan di seputaran Lingkungan Bandar Sahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/06/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Berdasarkan laporan korban, ke empat pelakunya masing-masing bernama, Izra Al Sherhan Saragih (21), Aldi Tivtana (21) dan Dwifan Ahmad Jaya (19) serta Tresno Efendi (30) telah diamankan, " sebut Kapolsek Perdagangan dalam laporan tertulisnya.

    Melalui pesan percakapan grup WAG Humas Polres Simalungun, AKP J Panjaitan menerangkan, ke empat pelaku dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban.

    "Ke empat pelaku terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/209/VI/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang dilaporkan oleh Susanti pada 19 Juni 2024, " terang AKP J Panjaitan.

    Lebih lanjut, Kapolsek Perdagangan menerangkan, kronologis kejadian berawal ketika Susanti datang melapor ke Polsek Perdagangan pada malam 19 Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

    "Penangkapan dimulai dengan tertangkapnya Izra Al Sherhan Saragih di rumahnya di Bandar Syahkuda pada 20 Juni 2024. Dalam interogasi, Izra mengakui perbuatannya, " terang Kapolsek.

    Menurut, Kapolsek Perdagangan dalam keterangannya mengungkapkan, kasus penganiayaan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap Vicky, yang dianggap tidak mengindahkan permintaan para pelaku.

    "Permintaan pelaku terhadap Vicky, untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat perkawinan. Cekcok mulut antara kedua pihak berujung pada penganiayaan, " jelasnya.

    Kemudian, AKP Juliapan Panjaitan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Beliau juga menyatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

    "Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan saksi guna memperkuat kasus ini sebelum dilimpahkan ke jaksa, ".lamjut Kapolsek.

    Kapolsek Perdagangan menyampaikan, saat ini masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa lega dengan cepatnya tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. 

    "Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, " tutup Kapolsek Perdagangan.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Jelang HUT Bhayangkara, Polres Simalungun Bersama Polres Pematang Siantar Tabur Bunga di TMP Nagur
    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek Perdagangan: 7 Pelaku Diamankan dari 2 Lokasi
    Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Operasi BLP, IPTU Mhd Rizal: Pastikan lalu lintas aman dan lancar
    Losmen Sundari Perlanaan Digrebek, Polsek Perdagangan Amankan 3 Tersangka Kasus Sabu
    Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan dan Khidmat
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Soal Penangkapan di Kampung Jawa, Satres Narkoba Polres Simalungun Pulangkan Dua Pelaku Tanpa Assesment
    BBM Langka, Marak Eceran Pertalite Oplosan di Kecamatan Bandar
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Pria Ini Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Barbuknya 1 Gram Sabu dan  Uang Rp 373 Ribu
    Kelola Judi Online, Jatanras Polres Simalungun Ringkus Warga Nagori Bandar Pulo

    Ikuti Kami